Arahan Dari Kanwil Jateng, Rutan Kudus Simak Dengan Seksama

    Arahan Dari Kanwil Jateng, Rutan Kudus Simak Dengan Seksama

    Kudus -

    Selasa (06/08) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus mengikuti pengarahan dari Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto secara virtual melalui aplikasi zoom. Pengarahan ini dilaksanakan dalam rangka monitoring evaluasi kepada Petugas di Unit Pelaksana Teknis kemenkumham se-Jawa Tengah. Bertempat di Aula Atas Rutan Kudus, kegiatan diikuti oleh Kepala Rutan (Karutan) dan pejabat struktural Rutan Kudus. 

    Karutan Kudus, Solichin, menyampaikan beberapa hal penting dari pengarahan bahwa dalam mencapai tujuan dari manajemen organisasi yang baik harus memperhatikan perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pelaksanaan (actuating), dan pengendalian (controlling).

    "Salah satu contoh planning sendiri mempunyai 
    Indikator pendukung diantaranya sumber daya manusia yang berkualitas, Anggaran, Regulasi, sarana dan prasarana, " ungkapnya. 

    Kegiatan yang berlangsung secara virtual ini tidak mengurangi semangat para peserta. Dengan dukungan teknologi, seluruh satuan kerja, termasuk Rutan Kudus, dapat berpartisipasi aktif dan menyimak setiap arahan yang disampaikan. Acara ini diharapkan mampu meningkatkan sinergi dan koordinasi antar satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.

    kemenkumhamjateng kemenkumhamri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Rutan Kudus Terima Arahan Monev Manajemen...

    Artikel Berikutnya

    Optimalkan Pengawasan Pengamanan, Rutan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel

    Ikuti Kami