Berikan Arahan dan Penguatan, Ka. KPR pertegas Mitigasi Resiko Pengamanan

    Berikan Arahan dan Penguatan, Ka. KPR pertegas Mitigasi Resiko Pengamanan

    Kudus - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus memberikan penguatan kepada regu pengamanan. Bertempat di ruang Ka. KPR Rutan Kelas IIB Kudus, Kepala kesatuan pengamanan rutan (KPR), Damianus Ardhyna Bintara Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kudus melakukan penguatan terhadap petugas regu pengamanan. Kegiatan ini diikuti oleh staf KPR dan regu pengamanan, Senin (9/10/2023). 

    Penguatan kali ini memang difokuskan kepada jajaran pengamanan agar bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku, meningkatkan kedisiplinan, kerjasama dan melayani warga binaan dengan sebaik mungkin.

    “Saya berharap agar para petugas keamanan bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku yang ada di Rutan Kelas IIB Kudus dan tetap menjaga kedisiplinan dan kerjasama” jelas Ardhyna. 

    Kegiatan ini bertujuan agar regu pengamanan selalu bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku, meningkatkan kedisiplinan dan kerjasama.

    #kemenkumhamri #kemenkumhamjateng
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIB...

    Artikel Berikutnya

    Hari Kesehatan Mental Sedunia, Rutan Kudus...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel

    Ikuti Kami