Regu Pengamanan Rutin Lakukan Sidak dan Penggeledahan Barang Terlarang di Kamar Hunian

    Regu Pengamanan Rutin Lakukan Sidak dan Penggeledahan Barang Terlarang di Kamar Hunian

     Kudus - Rutan Kelas IIB Kudus kembali melaksanakan sidak dan penggeledahan barang terlarang blok kamar hunian WBP. Kegiatan ini merupakan tindakan preventif dari Rutan Kudus dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban, Selasa ( 31/10/2023) 

    Dalam arahannya, Kepala Rutan Kudus Solichin berpesan kepada seluruh jajaran bahwasanya saat penggeledahan nanti tetap humanis, periksa detail-detail terkecil, dan jangan sampai ada keributan.

    “Lakukan dengan Humanis, jangan ada keributan dalam pelaksanaan sidak ini, ” pesan Solichin

    Diketahui, penggeledahan yang berlangsung kurang lebih satu setengah jam tersebut dilakukan oleh Regu Pengamanan yang diawasi langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kudus. Kegiatan berjalan dengan aman dan tertib dan warga binaan pun koperatif saat akan digeledah serta tidak ditemukan barang terlarang

    #kemenkumhamri #kemenkumhamjateng
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    42 ASN Kemenkumham Jateng Ikuti Penkom Untuk...

    Artikel Berikutnya

    Jajaran Petugas Rutan Kelas IIB Kudus Kembali...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS
    Raih ISO 9001:2015, SSDM Polri Terus Tingkatkan Kualitas Rekrutmen Anggota
    DPR Setujui Herindra Jadi Kepala BIN, Perkuat Sinergi Intelijen dan Pertahanan
    Ungkap 149.400 Ekor BBL, Polda Lampung Selamatkan Kerugian Negara Rp37,3 M

    Ikuti Kami