Rutan Kudus Berikan Remisi Khusus Peringati Hari Waisak 2024

    Rutan Kudus Berikan Remisi Khusus Peringati Hari Waisak 2024

    Kudus - Pada peringatan hari Waisak tahun 2024, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI memberikan remisi khusus (RK) sebanyak 1.168 narapidana yang beragama Buddha di seluruh Indonesia. Di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus terdapat 1 (satu) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) perempuan beragama Buddha yang mendapatkan remisi khusus tersebut, Kamis (23/05).

    Kepala Rutan Kudus, Solichin menyerahkan langsung pemberian remisi khusus di Aula Rutan Kudus. Beliau memberikan ucapan selamat serta berpesan agar kedepannya dapat terus meningkatkan pembinaan baik pembinaan kepribadian maupun pembinaan kemandirian sebagai bekal nantinya kembali ditengah-tengah masyarakat.

    "Saya ucapan selamat atas diberikannya remisi khusus, terus tingkatkan pembinaan baik pembinaan kepribadian maupun pembinaan kemandirian sebagai bekal setelah menjalani masa pidana, " sambutnya.

    Kegiatan terlaksana dengan baik dengan ucap rasa syukur WBP yang mendapatkan remisi khusus tersebut.

    #kemenkumhamri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Rutan Hadiri Undangan dari Polda Jateng

    Artikel Berikutnya

    Regu Pengamanan Rutan Kudus Tingkatkan Kedisiplinan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Polri Lakukan Asistensi ke Polda Jateng 
    Polri Tegas, Pelaku Penembakan Polisi di Sumbar di PTDH
    Hendri Kampai: Bertani Itu Merugi! Jeritan Petani yang Terabaikan
    Pemerintah Indonesia Berhasil Menaikkan Pajak dan Menurunkan Subsidi, Menteri Keuangan Terbaiknya di Mana?

    Ikuti Kami