Rutan Kudus Laksanakan Pemeriksaan Terhadap Notaris Di Kabupaten Kudus

    Rutan Kudus Laksanakan Pemeriksaan Terhadap Notaris Di Kabupaten Kudus

    Kudus - Kamis (5/9), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus melalui Majelis Pengawas Daerah (MPD) melakukan Pemeriksaan kepada seluruh notaris di Kabupaten Kudus secara langsung bertempat di Hotel Griptha Kudus. 

    Radot BM Sitompul, Ketua MPD Kabupaten Kudus, mengatakan pelaksanaan pemeriksaan  Notaris yang dilakukan oleh Majelis Pengawas Daerah terhadap Notaris meliputi pengecakan apakah seluruh tugas jabatan yang dilaksankan notaris sudah sesuai dengan UUJN atau belum. 

    “Saya minta seluruh MPD agar dapat melakukan pemeriksaan dan pengawasan notaris dengan baik. Periksa secara teliti supaya notaris di Kudus dapat tertib menjalankan tugasnya sesuai dengan SOP dan menghindari pelanggaran kode etik, " katanya.

    "Notaris harus senantiasa melakukan tugas jabatannya dengan amanah, jujur, seksama, mandiri dan tidak memihak sesuai pasal 16 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris, " tambahnya.

    Jumlah notaris di Kabupaten Kudus yang akan diperiksa oleh MPD Kudus sebanyak 125, dibagi menjadi 3 tim dan dijadwalkan dilakukan selama 3 hari. 

    kemenkumhamjateng kemenkumhamri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Rutan Kudus Menggelar Istighosah Sambut...

    Artikel Berikutnya

    Pisah Sambut Kalapas Purwokerto: Dari Bayu...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Hendri Kampai: Negara Gagal Ketika Rakyat Ditekan dan Oligarki Diberi Hak Istimewa
    Polda Jateng Bongkar Jaringan Perdagangan Orang, Selamatkan 40 Korban dan Amankan 29 Pelaku!

    Ikuti Kami